Urbanisasi
merupakan fenomena yang dialami oleh kota-kota besar diIndonesia khususnya
Jakarta. Urbanisasi tersebut terjadi karena belum meratanya pertumbuhan wilayah
terutama antar daerah pedalaman dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya
perbedaan antar tingkat pertumbuhan wilayah menyebabkan semakin tingginya
tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas tingkat pendapatan yang lebih besar masih
sangat menjanjikan bagi pelaku urbanisasi walaupun pada gilirannya
urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk kota tujuan. Peningkatan
jumlah penduduk ini selanjutnya akan menimbulkan beberapa permasalahan bagi
kota tujuan.
Urbanisasi
adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang
tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang
meningkat cepat tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya. Meningkatnya proses urbanisasi tidak terlepas dari kebijakan
pembangunan di perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh
pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan positif
dengan bertambahnya urbanisasi di suatu wilayah. Kecenderungan bahwa aktivitas
perekonomian menjadi bersifat terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat
konsentrasi penduduk yang tinggi. Laju urbanisasi tidak dapat dihindari oleh
kota – kota besar. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi.
Faktor Penarik (Pull Factors)
Orang desa
tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu
atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu
tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
- melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang.
- pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya
membuka usaha kecil-kecilan.
- tingkat upah di kota yang lebih tinggi.
- keamanan di kota lebih terjamin.
- hiburan lebih banyak.
- kebebasan pribadi lebih luas.
- adat atau agama lebih longgar
Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain
kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya
mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong
tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
- keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis.
- keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi.
- lapangan kerja yang hampir tidak ada.
- pendapatan yang rendah.
- keamanan yang kurang.
- adat istiadat yang ketat.
- kurang fasilitas pendidikan
Dari uraian
di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling
kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu
disusul dengan faktor tingkat pendidikan.
Dampak Negatif dan Positif
Urbanisasi Bagi Desa dan Kota
Urbanisasi akan
menimbulkan akibat tidak baik di daerah pedesaan
yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi
adalah sebagai berikut.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
- Terjadi kekurangan tenaga muda karena
pemuda banyak yang pindah ke kota untuk mencari
pekerjaan.
- Sulit mencari tenaga
terdidik sebagai tenaga
penggerak pembangunan sebab mereka yang
mempunyai pendidikan cukup tinggi tidak mau
pulang ke desanya.
- Terhambatnya pembangunan di desa.
- Produktivitas
pertanian dan sumber-sumber
penghasilan di daerah pedesaan makin
menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
- Di bidang kependudukan, semakin
meningkatnya kepadatan penduduk di kota.
- Di bidang ekonomi, akibat kurangnya
keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga
meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin
sulit, kesempatan kerja
semakin sempit, dan
jumlah pengangguran meningkat.
- Di bidang sosial,
perumahan makin sulit diperoleh
sehingga timbul golongan tunawisma (gelandangan),
gubuk-gubuk liar, daerah pemukiman kumuh atau slum area, dan
lingkungan kota menjadi kotor.
- Di bidang transportasi,
sering terjadi kemacetan lalu
lintas terutama dijalan-jalan
besar, meningkatnya
kecelakaan lalu
lintas, jumlah transportasi umum tidak mencukupi
jumlah penumpang.
- Di bidang keamanan, meningkatnya angka
kejahatan, seperti pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan
perampokan.
Meskipun urbanisasi
banyak membawa akibat negatif, ada juga
akibat positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa
:
- Mengurangi pengangguran di pedesaan.
- Mengurangi kepadatan penduduk di
desa.
- Tertanamnya sifat
dinamis masyarakat desa akibat pengaruh dan
urban yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.
- Akibat positif
urbanisasi bagi kota adalah dapat
memperoleh tenaga kerja yang murah untuk pembangunan.
Usaha-usaha Mencegah atau Mengurangi Urbanisasi
Upaya yang harus dilakukan
pemerintah untuk mencegah atau mengurangi
terjadinya urbanisasi antara lain sebagai berikut :
- Melaksanakan pembangunan
secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata
atau menyebar berpusat pada daerah-daerah.
- Masing-masing
daerah akan mengembangkan
daerah sekitarnya.
- Mengadakan
modernisasi desa dengan program pembangunan.
- Memperbanyak
fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat
pedesaan, seperti fasilitas
kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
- Mengendalikan pertumbuhan
penduduk di pedesaan melalui program keluarga
berencana.
- Meningkatkan perekonomian
rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi unit desa.
- Meningkatkan
keamanan di pedesaan dengan
lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau
siskamling.
- Mengeluarkan
peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk
desa ke kota, misalnya izin
pindah ke kota sulit,
Jakarta dinyatakan tertutup bagi
pendatang baru.
Pemecahan Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan
memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa,
adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
- mengurangi/
membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu
program Keluarga Berencana.
- mengembangkan lapangan kerja dan meningkatkan standar Upah
Minimum Regional (UMR) di pedesaan.
- program
pelaksanaan transmigrasi.
- penyebaran
pembangunan fungsional di seluruh wilayah.
- pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa.
- perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan
seperti reformasi tanah.