Kebebasan
memeluk agama adalah salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi
manusia, sebab kebebasan agama itu langsung bersumberkan kepada martabat
manusia sebagai mahluk Tuhan.
Manusia selain merupakan mahluk
ciptaan Tuhan juga merupakan mahluk sosial, yang berarti bahwa manusia
memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya. Setiap manusia perlu
bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya. Bangsa Indonesia yang
beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing-masing dimana pemeluk melaksanakan
ajaranNya sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi pertentangan antara
pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi
beragama, yaitu sikap hormat menghormati sesama pemeluk agama yang berbeda,
sikap menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama
masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain.
Tolenransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur Dari
beberapa uraian di atas kita dapat menyimpulkan pelaksanaan Ibadah Agama dan
Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain:
1.
Negara kita adalah negara yang
berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.
Negara memberikan jaminan kebebasan
kepada warga negara untuk memeluk salah satu agama atau kepercayaan sesuai
dengan keyakinan masing-masing.
3.
Kita tidak boleh memaksakan
seseorang untuk memeluk agama kita atau memaksa seseorang pindah dari satu
agama ke agama yang lain.
4.
Dalam hal ibadah negara memberikan
jaminan seluas-luasnya kepada semua umat beragama dan penganut kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan
keyakinan masing-masing.
5.
Setiap warga negara Indonesia harus
percaya dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6.
Fungsi Agama
Agama mempunyai fungsi yang penting antara lain:
Agama mempunyai fungsi yang penting antara lain:
a.
Agama sebagai sumber inspirasi.
Bagi bangsa indonesia, agama dapat menjadi sumber inspirasi dalam berbudaya baik yang berupa fisik maupun non fisik.
Bagi bangsa indonesia, agama dapat menjadi sumber inspirasi dalam berbudaya baik yang berupa fisik maupun non fisik.
b.
Sumber Moral.
Agama di Indonesia dapat memberikan dorongan batin maupun moral atau akhlak yang baik bagi manusia. Pembangunan berjalan dengan baik karena dilakukan dengan semangat ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Agama di Indonesia dapat memberikan dorongan batin maupun moral atau akhlak yang baik bagi manusia. Pembangunan berjalan dengan baik karena dilakukan dengan semangat ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Sumber Motovasi dan Inovasi.
Agama dapat memberikan semangat dalam bekerja dan lebih kreatif serta produktif. Pada gilirannya dapat pula mendorong tumbuhnya pembaharuan dan penyempurnaan.
Agama dapat memberikan semangat dalam bekerja dan lebih kreatif serta produktif. Pada gilirannya dapat pula mendorong tumbuhnya pembaharuan dan penyempurnaan.
d.
Sumber penyatuan dalam melaksanakan pembangunan Nasional.
Agama dapat mengintegrasikan/menyatukan dan menyerasikan segenap aktifitas manusia baik individual maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan adanya kesamaan dalam katakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kebersamaan sebagai mahluk sosial, timbul rasa persatuan sebagai makhluk sosial dengan demikian rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia akan terjadi dengan sendirinya.
Agama dapat mengintegrasikan/menyatukan dan menyerasikan segenap aktifitas manusia baik individual maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan adanya kesamaan dalam katakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kebersamaan sebagai mahluk sosial, timbul rasa persatuan sebagai makhluk sosial dengan demikian rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia akan terjadi dengan sendirinya.
Nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa
terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bahwa
bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, bukan bangsa yang ateis.
Pengakuan terhadap Tuhan diwujudkan dengan perbuatan untuk taat pada perintah
Tuhan dan menjauhi laranganNya sesuai dengan ajaran atau tuntutan agama yang
dianutnya. Nilai ketuhanan juga memiliki arti bagi adanya pengakuan akan
kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada
paksaan serta tidak berlaku diskriminasi antar umat beragama.