Zaman yang terus berkembang memasuki
era globalisasi, tidak menutup
kemungkinan adanya budaya luar yang masuk ke dalam negara ini dan
melebur dalam kebudayaan bangsa. Hal itu
juga merupakan ancaman tersendiri bagi suatu negara untuk menghadapi
suatu konflik perpecahan di dalam Negara. sekarang banyak budaya
Indonesia yang sudah mulai terlupakan di kalangan muda. Tanpa disadari mereka
lebih banyak menggunakan budaya asing dalam kehidupannya, dan gaya hidupnya.
Oleh
karena itu, sebaiknya bangsa Indonesia tetap menjaga persatuan yang ada dalam
negara ini. Walaupun banyak perbedaan tetapi tetaplah satu kesatuan dalam
Negara Indonesia. Perlu untuk memulihkan kesadaran dari makna sila ketiga
“persatuan Indonesia” dalam pribadi masyarakat Indonesia agar masyarakat
Indonesia menyadari betapa pentingnya persatuan dalam suatu kehidupan berbangsa
dan bernegara demi tetap menjaga persatuan.
Sila ke -3 ini mempunyai maksud
mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang
mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya. Sehingga dapat disatukan
memlalui sila ini berbeda-beda tetapi tetep satu atau disebut dengan Bhineka
Tunggal Ika.
Persatuan Indonesia mengutamakan
kepentingan dan keselamatan negara ketimbang kepentingan golongan pribadi atau
kelompok seperti partai. Hal yang dimaksudkan adalah sangat mencintai tanah air
Indonesia dan bangga mengharumkan nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat
persatuan untuk menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.
Sila yang mempunyai lambang pohon
beringin ini bermaksud memelihara ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia adalah satu untuk Indonesia walaupun
keadaan dimasyrakat sangat penuh perbedaan tetapi harus menjadi satu darah Indonesia dan rela
mengorbankan kepentingan golongan demi negara Indonesia. Walaupun sangat kental
dengan berbagai budaya yang berbeda tetap harus rukun menjaga kedamaian Bhineka
Tunggal Ika.
Dalam nilai Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara
adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk
individu dan makhluk social. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama
diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras, kelompok,
golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan adalah merupakan
bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk
Negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan
diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhineka
Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konnflik dan
permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan
yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham
golongan, etnis, suku, ras, individu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam
arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya.
Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan
agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang
bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi
segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum
(kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya, serta
kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan
suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
Nilai persatuan Indonesia didasari
dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Hal itu terkandung nilai bahwa bahwa nasionalisme Indonesia adalah
nasionalisme religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Ynag Maha
Esa. Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini
harus tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan Negara.
Penerapan sila ke 3 di berbagai bidang.
Bidang Pendidikan
Pendidikan
adalah salah satu piranti untuk membentuk kepribadian. Penanaman kepribadian
yang baik harus dilakukan sejak dini. Terutama penanaman rasa cinta tanah air
dan rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Kepribadian yang baik
para penerus bangsa akan menentukan nasib dan kemajuan Indonesia di masa
mendatang. Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan kuat pada generasi-generasi
penerus bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan manusia yang
beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
demokratis, dan bertanggung jawab.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi
Iptek harus memenuhi etika ilmiah, yang paling berbahaya
adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak, masa depan, hak-hak manusia
dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu pengetahuan dan teknologi di
Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena Iptek pada dasarnya
adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai Pancasila sila ketiga
bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,
adalah sebagai berikut :
1. Sumber
ilmiah sebagai sumber nasional bagi warga negara seluruhnya. Pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan tenologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
2.
Alokasi pemerataan sumber dan hasilnya.
3. Pentingnya
individualitas dan kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu
penelitian, pengajaran, penerapan, dsan pengamalannya.
Persaingan IPTEK tidak untuk saling menjatuhkan satu sama
lain. Namun penemuan – penemuan baru yang membantu kegiatan manusia dan
mempermudah pekerjaan manusia adalah untuk satu tujuan yakni guna kemajuan
Negara Indonesia.
20 Mei 2014 pukul 15.07
ya ga bisa di copas langsung