Urbanisasi merupakan fenomena yang dialami oleh kota-kota besar diIndonesia khususnya Jakarta. Urbanisasi tersebut terjadi karena belum meratanya pertumbuhan wilayah terutama antar daerah pedalaman dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya perbedaan antar  tingkat pertumbuhan wilayah menyebabkan semakin tingginya tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas tingkat pendapatan yang lebih besar masih sangat menjanjikan  bagi pelaku urbanisasi walaupun pada gilirannya urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk kota tujuan. Peningkatan jumlah penduduk ini selanjutnya akan menimbulkan beberapa permasalahan bagi kota tujuan.

Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang meningkat cepat tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Meningkatnya proses urbanisasi tidak terlepas dari kebijakan pembangunan di perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan positif dengan bertambahnya urbanisasi di suatu wilayah. Kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian menjadi bersifat terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang tinggi. Laju urbanisasi tidak dapat dihindari oleh kota – kota besar. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi.


Faktor Penarik (Pull Factors)
Orang desa tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
  1. melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang. 
  2. pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka  usaha kecil-kecilan.
  3. tingkat upah di kota yang lebih tinggi.
  4. keamanan di kota lebih terjamin.
  5. hiburan lebih banyak.
  6. kebebasan pribadi lebih luas.
  7. adat atau agama lebih longgar

Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
  1. keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis.
  2. keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi.
  3. lapangan kerja yang hampir tidak ada.
  4. pendapatan yang rendah.
  5. keamanan yang kurang.
  6. adat istiadat yang ketat.
  7. kurang fasilitas pendidikan
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.

Dampak Negatif dan Positif Urbanisasi Bagi Desa dan Kota

Urbanisasi  akan  menimbulkan  akibat tidak baik  di  daerah  pedesaan  yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi adalah sebagai berikut.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :


  1. Terjadi  kekurangan  tenaga  muda  karena  pemuda  banyak  yang  pindah  ke  kota untuk mencari pekerjaan.
  2. Sulit   mencari   tenaga   terdidik   sebagai   tenaga   penggerak   pembangunan sebab  mereka  yang  mempunyai  pendidikan  cukup  tinggi  tidak  mau pulang ke desanya.
  3. Terhambatnya pembangunan di desa. 
  4. Produktivitas    pertanian    dan    sumber-sumber    penghasilan    di    daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.

Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
  1. Di  bidang  kependudukan,  semakin  meningkatnya  kepadatan  penduduk  di kota. 
  2. Di  bidang  ekonomi,  akibat  kurangnya  keterampilan  yang  dimiliki  oleh  para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit,    kesempatan    kerja    semakin    sempit,    dan    jumlah    pengangguran meningkat.
  3. Di   bidang   sosial,   perumahan   makin   sulit   diperoleh   sehingga   timbul golongan  tunawisma  (gelandangan),  gubuk-gubuk  liar,  daerah  pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor.
  4. Di   bidang   transportasi,   sering   terjadi   kemacetan   lalu   lintas   terutama dijalan-jalan     besar,     meningkatnya     kecelakaan     lalu     lintas,     jumlah  transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
  5. Di  bidang  keamanan,  meningkatnya  angka  kejahatan,  seperti  pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.

Meskipun  urbanisasi  banyak  membawa  akibat  negatif,  ada  juga  akibat  positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa :
  1. Mengurangi pengangguran di pedesaan.
  2. Mengurangi kepadatan penduduk di desa.
  3. Tertanamnya  sifat  dinamis  masyarakat  desa  akibat  pengaruh  dan  urban  yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa. 
  4. Akibat  positif  urbanisasi  bagi  kota  adalah  dapat  memperoleh  tenaga  kerja  yang murah untuk pembangunan.

Usaha-usaha Mencegah atau Mengurangi Urbanisasi
Upaya  yang harus dilakukan pemerintah  untuk  mencegah  atau  mengurangi  terjadinya  urbanisasi  antara lain sebagai berikut :
  1. Melaksanakan  pembangunan  secara  desentralisasi,  yaitu  pembangunan  yang merata  atau  menyebar  berpusat  pada  daerah-daerah.   
  2. Masing-masing    daerah    akan    mengembangkan    daerah  sekitarnya.  
  3. Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan. 
  4. Memperbanyak  fasilitas  yang  dibutuhkan  oleh  masyarakat  pedesaan,  seperti  fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
  5. Mengendalikan  pertumbuhan  penduduk  di  pedesaan  melalui  program  keluarga berencana.
  6. Meningkatkan  perekonomian  rakyat  pedesaan,  antara  lain  membangun  irigasi,  menggiatkan koperasi unit desa. 
  7. Meningkatkan   keamanan   di   pedesaan   dengan   lehih   mengaktifkan   sistem keamanan lingkungan atau siskamling. 
  8. Mengeluarkan  peraturan  untuk  mempersulit  perpindahan  penduduk  desa  ke kota,   misalnya   izin   pindah   ke   kota   sulit,   Jakarta   dinyatakan   tertutup   bagi  pendatang baru.

 

     Pemecahan Masalah Urbanisasi

Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
  1. mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana.
  2. mengembangkan lapangan kerja dan meningkatkan standar Upah Minimum Regional (UMR) di pedesaan.
  3. program pelaksanaan transmigrasi. 
  4. penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah.
  5. pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa.
  6. perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi  tanah.

 

date Selasa, 23 Oktober 2012

3 komentar to “Trend Urbanisasi”

  1. Jemari Intan
    22 Januari 2014 pukul 20.53

    terima kasih.. posting ini sangat membantu saya saat mengerjakan pr ips saya :)

  1. Bonaventura Bryandika Abadi
    10 Mei 2015 pukul 05.46

    iya sama-sama, senang bisa bermanfaat

  1. Unknown
    17 Oktober 2015 pukul 12.43

    makasih ya...sangat membantu

Leave a Reply:

Diberdayakan oleh Blogger.