Urbanisasi
merupakan fenomena yang dialami oleh kota-kota besar diIndonesia khususnya
Jakarta. Urbanisasi tersebut terjadi karena belum meratanya pertumbuhan wilayah
terutama antar daerah pedalaman dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya
perbedaan antar tingkat pertumbuhan wilayah menyebabkan semakin tingginya
tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas tingkat pendapatan yang lebih besar masih
sangat menjanjikan bagi pelaku urbanisasi walaupun pada gilirannya
urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk kota tujuan. Peningkatan
jumlah penduduk ini selanjutnya akan menimbulkan beberapa permasalahan bagi
kota tujuan.
Urbanisasi
adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang
tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang
meningkat cepat tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya. Meningkatnya proses urbanisasi tidak terlepas dari kebijakan
pembangunan di perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh
pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan positif
dengan bertambahnya urbanisasi di suatu wilayah. Kecenderungan bahwa aktivitas
perekonomian menjadi bersifat terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat
konsentrasi penduduk yang tinggi. Laju urbanisasi tidak dapat dihindari oleh
kota – kota besar. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi.
Faktor Penarik (Pull Factors)
Orang desa
tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu
atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu
tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
- melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang.
- pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan.
- tingkat upah di kota yang lebih tinggi.
- keamanan di kota lebih terjamin.
- hiburan lebih banyak.
- kebebasan pribadi lebih luas.
- adat atau agama lebih longgar
Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain
kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya
mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong
tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
- keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis.
- keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi.
- lapangan kerja yang hampir tidak ada.
- pendapatan yang rendah.
- keamanan yang kurang.
- adat istiadat yang ketat.
- kurang fasilitas pendidikan
Dari uraian
di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling
kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu
disusul dengan faktor tingkat pendidikan.
Dampak Negatif dan Positif
Urbanisasi Bagi Desa dan Kota
Urbanisasi akan
menimbulkan akibat tidak baik di daerah pedesaan
yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi
adalah sebagai berikut.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
- Terjadi kekurangan tenaga muda karena pemuda banyak yang pindah ke kota untuk mencari pekerjaan.
- Sulit mencari tenaga terdidik sebagai tenaga penggerak pembangunan sebab mereka yang mempunyai pendidikan cukup tinggi tidak mau pulang ke desanya.
- Terhambatnya pembangunan di desa.
- Produktivitas pertanian dan sumber-sumber penghasilan di daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
- Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota.
- Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit, kesempatan kerja semakin sempit, dan jumlah pengangguran meningkat.
- Di bidang sosial, perumahan makin sulit diperoleh sehingga timbul golongan tunawisma (gelandangan), gubuk-gubuk liar, daerah pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor.
- Di bidang transportasi, sering terjadi kemacetan lalu lintas terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
- Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan, seperti pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.
Meskipun urbanisasi
banyak membawa akibat negatif, ada juga
akibat positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa
:
- Mengurangi pengangguran di pedesaan.
- Mengurangi kepadatan penduduk di desa.
- Tertanamnya sifat dinamis masyarakat desa akibat pengaruh dan urban yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.
- Akibat positif urbanisasi bagi kota adalah dapat memperoleh tenaga kerja yang murah untuk pembangunan.
Usaha-usaha Mencegah atau Mengurangi Urbanisasi
Upaya yang harus dilakukan
pemerintah untuk mencegah atau mengurangi
terjadinya urbanisasi antara lain sebagai berikut :
- Melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar berpusat pada daerah-daerah.
- Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
- Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
- Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
- Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
- Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi unit desa.
- Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
- Mengeluarkan peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.
Pemecahan Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan
memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa,
adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
- mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana.
- mengembangkan lapangan kerja dan meningkatkan standar Upah Minimum Regional (UMR) di pedesaan.
- program pelaksanaan transmigrasi.
- penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah.
- pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa.
- perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah.
22 Januari 2014 pukul 20.53
terima kasih.. posting ini sangat membantu saya saat mengerjakan pr ips saya :)