Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan
ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk
bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini
diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar
kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan
negara Indonesia.
Asas Wawasan
Nusantara terdiri dari :
Kepentingan yang sama
Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil
dengan adil.
Kejujuran
Yang berarti
keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta
ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
Solidaritas
Yang berarti
rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan
ciri dan karakter budaya masing-masing.
Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian
yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
Kesetiaan terhadap ikrar atau
kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
Merupakan
tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika
hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
Arah Pandang
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
meliputi arah pandang kedalam dan keluar
Arah pandang ke dalam
Mengandung arti
bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi
sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan
memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam
bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan
nasional,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Arah pandang keluar
Mengandung arti
bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan
kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan
nasional yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan
demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia serba berubah serta
melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan ,
perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling
menghormati.
Kedudukan,Fungsi
dan Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara berada di
dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut (S Sumarsono, 2005, hal 87)
Hirarki I = Landasan Idiil = PANCASILA
sebagai falsafah, ideologi bangsa, dasar negara
Hirarki II =
Landasan Konstitusional = UUD 1945
Hirarki III =
Landasan Visional = Wawasan Nusantara
Hirarki IV =
Landasan Konsepsional = Ketahanan Nasional
Hirarki V = Landasan Operasional = GBHN
(Garis-garis Besar Haluan Negara)
Fungsi Wawasan
Nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (S Sumarsono,
2005, hal 90)
Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah (S Sumarsono, 2005,
hal 90)
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
Tantangan Implementasi
Wawasan Nusantara antara lain:
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran
Falsafah Pancasila Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Konsep wawasan nusantara berpangkalan
dasar Ketuhanan YME sebagai sila pertama Pancasila yang kemudian melahirkan
hakikat misi manusia Indonesia yang menjabarkan sila-sila berikutnya. Wawasan
nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman
bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa Idonesia.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan
politik.
b. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
c. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
b. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
c. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
Penerapan Wawasan Nusantara
Salah satu manfaat paling nyata dari
penerapan wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterima
konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas
wilayah teritorial bangsa Indonesia.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang
hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk
kesejahteraan bangsa Indonesia.
Pertambahan luas wilayah tersebut dapat
diterima oleh dunia international termasuk negara-negara tetangga.
Penerapan Wawasan nusantara dalam
pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan
sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
Penerapan di bidang sosial budaya
terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang satu tetap
merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila.
Penerapan wawasan nusantara di bidang
Pertahanan Keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat
melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai
ancaman bangsa dan negara.
Sumber:
- http://rrriiiian.w latar belakang,
tujuan, dari wawasan Nusantara
- http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/03/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi.html
- http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/03/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi.html