Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
teori geopolitik menurut beberepa ahli:
Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel(1844-1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organism yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan kuat dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudof Kjellen (1864-1922) melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organism maka dia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organsime bukan hanya mirip.
Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896-1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum ( ruang hidup ) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah suatu negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga negara. Untuk mencapai maksud tersebut negara harus mengusahakan :
- Autarki yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa tergantung kepada negara lain
- Wilayah-wilayah yang dikuasai (pan-regional)
sumber :