Proses Terbentuknya Bangsa yang Menegara Menurut :
Thomas Hobbes
Manusia terpisah dalam 2 zaman, yakni keadaan sebelum ada negara dan keadaan setelah ada negara. Keadaaan sebelum ada negara atau keadaan alamiah merupakan keadaan sosial yang kacau karena hanya hukum yang dibuat oleh yang terkuat yang digunakan. Manusia saling berperang, manusia menjadi mangsa bagi manusia yang lainnya/ homo homini lupus. Kemudian masyarakat mulai menyadari bahwa keadaan ini tidak boleh berlangsung selamanya. Oleh karena itu mereka mengadakan perjanjian bersama. Mereka berjanji menyerahkan semua hak-hak yang dimilikinya kepada badan hukum atau seseorang. Pactum Subjectionis, negara harus diberikan kekuasaan yang mutlak sehingga kekuasaan negara tidak dapat ditandingi dan disaingi oleh kekuasaan apapun.
John Lock
Keadaan alamia adalah keadaan dimana manusia hidup sederajat, bebas menurut kehendak hatinya sendiri. Setiap individu adalah hakim dari perbuatan dan tindakannya sendiri. Keadaan alamiah mengandung potensi untuk menimbulkan kekacauan. Oleh karena itu manusia membentuk negara dengan perjanjian bersama. Kekuasaan penguasa tidak pernah mutlak sebab individu-individu yang membuat perjanjian tidak menyerahkan seluruh hak-hak alamiah mereka. Fungsi rangkap perjanjian atau kontrak itu :
- Individu dengan individu lainnya mengadakan perjanjian masyarakat untuk membentuk suatu masyarakat politik atau negara.
- Pemufakatan yang dibuat berdasarkan suara terbanyak dapat dianggap sebagai tindakan seluruh masyarakat. Perjanjian masyarakat ialah untuk menjamin dan melindungi hak-hak kodrat tersebut.
Jean Jacques Rousseau
Keadaan alamiah adalah keadaan manusia sebelum manusia melakukan dosa, keadan yang aman dan bahagia. Keadaan alamiah tidak dapat dipertahankan seterusnya maka manusia dengan penuh kesadaran mengakhiri keadaan itu dengan suatu kontrak sosial.
Pemerintah dibentuk dan ditentukan oleh yang berdaulat. Yang berdaulat adalah seluruh rakyat melalui kemauan umum. Kemauan umum selalu benar dan ditujukan untuk kegiatan bersama. Kemauan seluruh rakyat memperhatikan kepentingan individu (keseluruhan kemauan khusus)
Pemerintah dibentuk dan ditentukan oleh yang berdaulat. Yang berdaulat adalah seluruh rakyat melalui kemauan umum. Kemauan umum selalu benar dan ditujukan untuk kegiatan bersama. Kemauan seluruh rakyat memperhatikan kepentingan individu (keseluruhan kemauan khusus)
Sejarah Singkat Proses Terbentuknya Negara Indonsia :
Kekalahan Jepang dalam perang Asia Timur Raya ternyata memberikan dampak yang besar bagi Indonesia. Kekalahan ini menyebabkan munculnya kebijakan-kebijakan terkait dengan akan dibentuknya Indonesia sebagai negara yang merdeka melalui langkah-Iangkah yang dilakukan oleh BPUPKI. Kekalahan Jepang menyebabkan semakin munculnya sifat ketidaksabaran bangsa Indonesia untuk segera memproklamirkan kemerdekaan dengan memanfaatkan waktu yang dianggap tepat tersebut. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok tanggal 16Agustus 1945 yang akhirnya bermuara pada Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Seperti telah disebutkan di depan, nampaknya tidak pernah terbayangkan secara pasti kapan dan oleh siapa proklamasi kemerdekaan Indonesia diikrarkan. Peristiwa yang terjadi di Jepang, yaitu dibombardirnya Hiroshima tanggal 6 Agustus 1945 dan Hiroshima 9 Agustus 1945 oleh Sekutu di bawah pimpinan Amerika Serikat ternyata membawa dampak yang besar bagi perjuangan Indonesia. Pintu kemerdekaan semakin terbuka, Jepang tidak dapat menyembunyikan kekalahannya.
Pada tanggal 15 Agustus 1945 Kaisar Hirohito mengumumkan penyerahan Jepang kepada Sekutu diterima melalui siaran radio di Jakarta. Siaran ini terutama didengar oleh para pemuda. Lalu terjadi perbedaan pendapat antara Golongan tua dan Golongan muda tentang kapan waktu proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan perbedaan pendapat ini akhirnya Golongan muda mengadakan rapat di salah satu ruangan Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1945 (pukul 20.00 WIB). Yang hadir antara lain Chairul Saleh, Djohar Nur, Kusnandar, Subadio, Margono, Wikana, dan Alamsyah. Rapat Itu dipimpin oleh Chairul Saleh dengan menghasilkan keputusan tuntutan-tuntutan golongan muda yang menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri, tak dapat digantungkan kepada orang dan kerajaan lain. Segala ikatan, hubungan, dan janji kemerdekaan harus diputus dan sebaliknya perlu mengadakan rundingan dengan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta agar kelompok pemuda diikutsertakan dalam menyatakan proklamasi.
Lalu di ruang makan rumah laksamana Muda Maeda disusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tiga Tokoh pemuda yakni Sukarni, Sudiro, dan D.M. Diah menyaksikan Ir. Soekarno. Drs. Moh. Hatta. dan Mr. Achmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan. Sedangkan tokoh-tokoh lainnya baik, dari golongan tua maupun muda menunggu di serambi depan. Ir. Soekarno menuliskan konsep Proklamasi dengan sumbangan pemikiran dari Mr. Achmad Soebardjo dan Drs. Moh. Hatta. Kalimat yang pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” berasal dari Achmad Subardjo. Kalimat kedua oleh Soekarno yang berbunyi “Hal- hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini kemudian digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita miliki sekarang.
Selanjutnya naskah itu diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan. Setelah naskah Proklamasi Kemerdekaan selesai disusun pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari maka masih timbul persoalan tentang bagaimana caranya menyebarluaskan naskah tersebut ke seluruh Indonesia. Sukarni melaporkan bahwa Lapangan Ikada (sekarang Monas) sebagai tempat yang telah disiapkan untuk pembacaan teks proklamasi. Namun setelah mendengar kabar bahwa lapangan Ikada telah dijaga oleh tentara Jepang, Ir. Soekarno mengusulkan agar upacara proklamasi dilakukan di rumahnya di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi bentrokan dengan pihak militer Jepang. Usul ini disetujui dan akhirnya berlangsunglah upacara pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah terlaksana dengan tertib dan aman. Bentrokan-bentrokan berdarah yang dikhawatirkan oleh semua pihak, tidak pernah terjadi. Pemindahan kekuasaan dilaksanakan dengan sangat hati-hati untuk mengurangi jatuh kurban sia-sia. Kini telah lahir lagi negara yang merdeka dan berdaulat.
Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberitahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. Kepada bangsa lain, kita beritahukan bahwa kemerdekaan kita tidak boleh diganggu gugat, tidak dihalang-halangi. Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah proklamasi yang berbunyi: “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Kalimat tersebut merupakan pertanyaan, sedangkan kalimat kedua merupakan amanat; seperti yang dinyatakan dalam kalimat berikut yaitu bahwa: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kalimat dalam naskah proklamasi tersebut sangat singkat, hanya terdiri atas dua kalimat atau alinea, namun amat jelas, mengingat pembuatannya dilakukan dalam suasana eksplosif dan harus segera selesai secara cepat pula. Hal ini justru menunjukkan kelebihan dan ketajaman pemikiran para pembuatnya pada waktu itu.
Sumber :